VONIS KASUS PETANI INDRAMAYU
2 dari 5 terdakwa aktivis Serikat Tani Indramayu (STI) melakukan sujud syukur usai mengikuti sidang Pengadilan Negeri Bandung, terkait kasus proyek Waduk Bubur Gadung di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/1). Tiga dari lima aktivis STI mendapat vonis bebas, sementara 2 lainnya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/pd/14
Photo associée