TERDAKWA KORUPSI PLTMH POSO

  • 27 Januari 2014 16:35
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Afandy Tanjaya (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Palu, Sulteng, Senin (27/1). Kasus dugaan korupsi proyek beranggaran sekitar Rp 18 miliar itu, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Afandy Tanjaya, Ahmad Supriadi serta eks pejabat Kementerian ESDM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kosasih. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/Spt/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
1.43 MB
Créé
27/01/2014 16:35 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice