SIDANG UJI MATERI UU ORMAS

  • 28 Januari 2014 15:55
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kiri) memberikan keterangan bersama anggota DPR/mantan anggota Pansus RUU Ormas DPR, Indra (kanan) yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan peninjauan kembali UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/1). Pemohon yang berasal dari sejumlah ormas diantaranya PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menggugat sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai melanggar kebebasan berserikat serta tidak sesuai dengan UUD 1945. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.07 MB
Créé
28/01/2014 15:55 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice