KLARIFIKASI SURAT ADVOKAT PRESIDEN
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah memaparkan klarifikasi mengenai somasi kuasa hukum Presiden Yudhoyono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1). Fahri Hamzah mengklarifikasi surat yang dikirim oleh tim advokat Presiden SBY atas pernyataannya sebagai anggota DPR Komisi III, bahwa KPK harus memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait keterlibatannya dalam skandal Hambalang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/14
Photo associée