KASUS TPPU ANAS URBANINGRUM

  • 5 Maret 2014 16:55
Juru Bicara KPK Johan Budi memaparkan mengenai surat perintah penyidikan atas tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus pidana pencucian uang, di Jakarta, Rabu (5/3). Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan harta Anas akan ditelusuri sejak Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum pada 2001-2005 lalu, berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup oleh penyidik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2077
Taille du fichier
965.97 KB
Créé
05/03/2014 16:55 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice