PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) bertukar nota kesepahaman Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Gubernur Bank of Korea KimnChoong-soo di Jakarta, Kamis (6/3). Perjanjian kerjasama BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antar kedua bank sentral senilai Rp 115 triliun untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan kerjasama keuangan dalam pengembangan ekonomi kedua negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/nz/14
Photo associée