KORUPSI BUMD

  • 6 Maret 2014 16:35
Mantan Direktur BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Siswadi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang senilai Rp4,1 miliar berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (6/3). Sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus yang juga menyeret Bupati Rembang M. Salim sebagai terdakwa itu terpaksa ditunda karena majelis hakim belum siap dengan putusannya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/nz/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2231x3000
Taille du fichier
660.05 KB
Créé
06/03/2014 16:35 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice