PELANGGARAN ZONA ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 20 Maret 2014 21:10
Dua anak bermain di samping poster kalender salah satu caleg yang terpasang di SDN 01 Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3). Pemasangan alat peraga kampanye di sekolah menjadi salah satu pelanggaran berkampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di sarana umum. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/mes/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.44 MB
Créé
20/03/2014 21:10 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice