PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG

  • 27 Maret 2014 19:05
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika sidang pengucapan putusan pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3). MK menolak gugatan UU yang diajukan oleh putri kandung Susuhunan Paku Buwono XII GRAy Koes Isbandiyah serta ketua Umum Paguyuban Kawula Keraton Surakarta KP Eddy S Wirabhumi tentang penghapusan sejumlah karesidenan dan memasukannya dalam Provinsi Jateng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2255x1501
Taille du fichier
1.02 MB
Créé
27/03/2014 19:05 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice