SIDANG TIPIKORAnggota Komisi IV DPR yang menjadi terdakwa kasus

  • 28 Juli 2008 17:18
JAKARTA, 28/7- DITUNTUT 4 TAHUN. Anggota Komisi IV DPR yang menjadi terdakwa kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Provinsi Riau, Saleh Djasit (tengah) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, pada sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7). Mantan Gubernur Riau tersebut dituntut empat tahun penjara dan membayar ganti rugi uang sebesar 1,5 miliar serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. FOTO ANTARA/Amy/Pras/mes/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1400
Taille du fichier
269.21 KB
Créé
28/07/2008 17:18 WIB
Photographe
Amy
Éditrice