KASUS PENGGELAPAN 32 MOBIL
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) meminta keterangan tersangka penggelapan mobil, di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (2/5). Polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang menggelapkan 32 mobil, dengan modus meminjam mobil rental. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14
Photo associée