TOLAK REKLAMASI PANTAI
Sejumlah warga dan nelayan membawa spanduk penolakan reklamasi pantai Tondo saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/5). Reklamasi sepanjang 30 meter yang dilakukan oknum pengusaha itu ditolak warga karena diindikasikan tidak memiliki izin dan merusak habitat pantai tempat mereka mencari nafkah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Asf/ama/14.
Photo associée