NIKAH MASSAL
Sejumlah calon pengantin mengikuti prosesi nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa timur, Rabu (7/5). Nikah massal yang diikuti 87 pasangan pengantin tersebut, untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengurangi banyaknya pasangan yang kumpul kebo yang belum mempunyai akta nikah resmi. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/Koz/pd/14.
Photo associée