TKI DI DEPORTASI

  • 16 Mei 2014 19:14
Sebanyak 185 Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri dari 98 laki-laki, 85 perempuan dan 2 anak dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (16/5). Para TKI tersebut dipulangkan akibat habisnya izin kerja dan pemutusan hubungan kerja dari perusahan tempat mereka bekerja dan sejumlah TKI mengaku sempat dipenjara akibat tidak memiliki dokumen seperti paspor dan izin kerja. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/ed/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1649
Taille du fichier
633.14 KB
Créé
16/05/2014 19:14 WIB
Photographe
Mika Muhammad
Éditrice