KASUS KARTU KREDIT ILEGAL

  • 17 Juli 2014 19:10
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Djoko Purbohadijoyo (kedua kiri) menjelaskan tentang kronologi terbongkarnya kasus praktik pembuatan kartu kredit ilegal dengan menggunakan identitas palsu, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (17/7). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, RSP, yang merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi yang ikut berkantor di sebuah bank swasta, Sebanyak 23 kartu kredit yang diperoleh pelaku secara ilegal tersebut selanjutnya digunakan untuk bertransaksi dengan nilai mencapai ratusan juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1947x3000
Taille du fichier
741 KB
Créé
17/07/2014 19:10 WIB
Photographe
R.rekotomo
Éditrice