DIBEBASKAN

  • 6 September 2008 16:13
MAKASSAR, 6/9 - DIBEBASKAN. Sudirman Yusuf (16), terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Syifa (4), dipeluk ibunya saat keluar dari Rutan Makassar, Sabtu (6/9) dini hari. Sudirman Yusuf bersama dua rekannya, Ibrahim (19) dan Hamka (15) yang sudah menjalani hukuman tiga belas bulan, dibebaskan dari penjara setelah MA mengabulkan kasasinya dan diduga polisi telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada 21 Juli 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1402
Taille du fichier
313.98 KB
Créé
06/09/2008 16:13 WIB
Photographe
Yusran Uccang
Éditrice