SIDANG PERDANA KASUS ADE SARA

  • 19 Agustus 2014 17:45
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd (kiri) dan Assyifah Anggraini (kanan) ketika menjalani Sidang Perdana kasus pembunuhan dengan Agenda Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/8). Pasangan kekasih ini menjadi tersangka atas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas serta tisu dan keduanya disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2044
Taille du fichier
1.26 MB
Créé
19/08/2014 17:45 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice