BUKUNGKUSAN ROKOK ILEGAL PALSU

  • 21 Agustus 2014 16:00
Petugas Bea dan Cukai memusnahkan bungkusan rokok ilegal palsu ketika gelar pemusnahan di dermaga Belawan Medan, Sumut, Kamis (21/8). Pihak Bea dan Cukai memusnahkan barang cukai ilegal berupa Hasil Tembakau (HT) sebanyak 9.299.620 batang rokok berbagai jenis merek dan 125 botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2,2 milyar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/mes/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3456x2304
Taille du fichier
1009.2 KB
Créé
21/08/2014 16:00 WIB
Photographe
Septianda Perdana
Éditrice