SINDIKAT JUDI ONLINE

  • 21 Agustus 2014 17:30
Kasubdit II Bareskrim Polri, Kombes Pol Priyo Sukoco (kiri) bersama (dari ki-ka), Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti perjudian online di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (21/8). Dari operasi gabungan, polisi berhasil menindak praktik perjudian online di diskotik Planet 3, Nagoya, Batam, dan mengamankan uang tunai Rp.56 juta, perangkat komputer, tiket, mesin pembayaran, brankas dan 14 orang pekerja diskotik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1349
Taille du fichier
1.25 MB
Créé
21/08/2014 17:30 WIB
Photographe
Joko Sulistyo
Éditrice