PUSAT PERBELANJAAN DITUTUP.

  • 31 Agustus 2014 18:30
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor menutup pintu masuk pusat perbelanjaan di jalan raya Dramaga, Bogor, Jabar, Minggu (31/8). Pusat perbelanjaan yang baru dibuka pada Jum'at (29/8) tersebut ditutup oleh Walikota Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor karena melanggar aturan karena belum melengkapi surat perijinan dan menyelesaikan kewajiban persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalu Lintas seperti pembuatan jalur khusus angkutan untuk mengurangi kemacetan jalan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/ama/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1371
Taille du fichier
263.77 KB
Créé
31/08/2014 18:30 WIB
Photographe
Arif Firmansyah
Éditrice