SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK

  • 1 September 2014 18:50
Bupati Biak Numfor non aktif, Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan kesaksian dari penyelidik KPK, Herman pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Pada kesaksiannya Harun mengungkapkan bahwa Yesaya mengaku menerima uang 100.000 dolar Singapura dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor begitu ditangkap petugas KPK pada Senin (16/6) lalu. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
2.26 MB
Créé
01/09/2014 18:50 WIB
Photographe
Vitalis Yogi Trisna
Éditrice