PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Constantein Ansanay etiga kanan)) dan Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail (kedua kiri) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (4/9). Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu antara lain 211 paket sabu seberat 283 gram, 89 butir ekstasi, 259, 988 butir dobel L, uang palsu, DVD porno dan 102 unit telpon genggam. ANTARA FOTO/Amirullah/Koz/Spt/14.
Photo associée