SIDANG KORUPSI TALUD BIAK

  • 8 September 2014 17:15
Terdakwa dugaan suap terkait proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut di Biak Numfor yang juga Bupati Biak Numfor non aktif Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan keterangan saksi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/9). JPU menghadirkan tiga saksi untuk memperdengarkan rekaman pembicaraan permintaan uang tambahan sebesar Rp. 350 juta oleh terdakwa kepada Teddy Renyut guna melunasi hutang yang digunakan untuk pilkada. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3377x2156
Taille du fichier
1.24 MB
Créé
08/09/2014 17:15 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice