EKSEKUSI PANDANG RAYA MAKASSAR

  • 12 September 2014 12:55
Mobil ekskavator melakukan proses eksekusi lahan setelah sebelumnya mendapat perlawanan dari warga di Kelurahan Pandang Raya, Panakukang, Makassar, Sulsel, Jumat (12/9). Pihak Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan eksekusi dari Goman Wisan terhadap lahan seluas 4.900 meter persegi yang sudah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 41 kepala keluarga. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Koz/pd/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3696x2448
Taille du fichier
2.03 MB
Créé
12/09/2014 12:55 WIB
Photographe
Dewi Fajriani
Éditrice