SIDANG RINA IRIANI

  • 7 Oktober 2014 19:00
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar 2007-2008 senilai Rp18,4 miliar bersama penasehat hukumnya OC Kaligis (kanan), saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (7/10). Dari keterangan saksi terungkap bahwa Rina Iriani diduga menyimpan uang hasil korupsinya dalam rekening bank atas nama dua anaknya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/nz/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1712
Taille du fichier
468.57 KB
Créé
07/10/2014 19:00 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice