KORUPSI DANA BLOCK GRANT

  • 8 Oktober 2014 15:45
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Block Grant tahun 2010 pada Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Abd Haris Yunus Koni mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/10). Dalam kasus itu JPU, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun kemudian denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.005.540.780 subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/nz/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
815.57 KB
Créé
08/10/2014 15:45 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice