PENISTA AGAMA MINTA MAAF

  • 9 Oktober 2014 13:10
Tersangka penista agama, WHK (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Utoro Saputro (kiri) meminta maaf kepada umat muslim di Kantor Polda Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (9/10). WHK ditangkap oleh polisi terkait status yang dibuatnya di media sosial Path yang dinilai menghina umat muslim saat Idul Adha, Minggu (5/10) dan dia dikenakan pasal penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/ama/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2335
Taille du fichier
1021.26 KB
Créé
09/10/2014 13:10 WIB
Photographe
Basri Marzuki
Éditrice