GELAR KASUS GANJA KERING

  • 9 Oktober 2014 18:50
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kiri) bersama tersangka kepemilikan ganja kering, menunjukan barang bukti pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Kamis (9/10). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti ganja kering sebanyak 225 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3456x5184
Taille du fichier
2.2 MB
Créé
09/10/2014 18:50 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice