GELAR KASUS GANJA KERING
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kiri) bersama tersangka kepemilikan ganja kering, menunjukan barang bukti pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Kamis (9/10). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti ganja kering sebanyak 225 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Photo associée