SIDANG PLEDOI YESAYA SOMBUK

  • 13 Oktober 2014 14:50
Terdakwa kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk (kiri) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Pledoi atau Nota Pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10). Dalam Pledoinya yang dibacakan, Bupati Biak Numfor nonaktif itu menyatakan memohon Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya karena dirinya masih sebagai tulang punggung keluarga. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/ama/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2189
Taille du fichier
1.18 MB
Créé
13/10/2014 14:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice