SOAL KASUS KORUPSI
MAKASSAR, 15/5 - SOAL KASUS KORUPSI. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Masyhudi Ridwan, memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus korupsi di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (15/5). Dalam dua pekan terakhir, pihak Kejati Sulsel telah menahan 5 tersangka dari dua kasus korupsi yakni kasus korupsi Pasca Sarjana Unhas senilai Rp336 juta dan kasus korupsi APBD Tanatoraja (Tator) 2002-2004 senilai Rp3,9 miliar. FOTO ANTARA/YUsran Uccang/ss/mes/07
Photo associée