NARKOBA
JAKARTA,5/10 - SABU SABU. Seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memeriksa barang bukti narkoba jenis shabu dan ketamine senilai Rp6,1 miliar yang diselundupkan oleh dua warga negara Taiwan YLT dan CCW. Penangkapan terjadi pada Sabtu 4 Oktober kemarin pukul 14.00 WIB. "YLT dan CCW tiba dengan pesawat Cathay Pasific," membawa shabu sebesat 340 gram dan ketamine 5.780 gram. FOTO ANTARA/Jacky/ss/hm/08
Photo associée