SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:13
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Oey Hoy Tiong menyimak pertanyaan penasehat hukum saat menjadi saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1490
Taille du fichier
301.46 KB
Créé
07/10/2008 17:13 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice