OBAT TRADISIONAL TANPA IZIN EDAR
Petugas menunjukkan produk obat tradisional hasil temuan saat digelar kegiatan pengawasan obat, makanan, kosmetik, produk komplemen dan bahan berbahaya (OMKABA) tanpa izin edar di Mataram, NTB, Rabu (5/11). Kegiatan tersebut berhasil menemukan sebanyak 20 jenis produk kosmetik dan produk obat tradisional tanpa izin edar yang dijual bebas di Mataram. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/Spt/14.
Photo associée