PEMUSNAHAN NARKOBA
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo (kiri) melihat tersangka dan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, di Medan, Sumut, Rabu (5/11). Polisi memusnahkan 667 kg ganja kering, 27,7 kg sabu-sabu dan 34.850 butir pil ekstasi dari 21 orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/ama/14
Photo associée