Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar (kanan), menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (21/11). MenPAN RB memberikan peringatan kepada seluruh PNS atau calon pegawai Aparatur Sipil Negara berkomitmen untuk membantu BNN membasmi peredaran narkotika dan berkomitmen untuk hidup sehat dan tertib untuk tidak menggunakan obat terlarang.ANTARA FOTO/HO/ss/pd/14
Photo associée