REKONTRUKSI KASUS ANNAS MAAMUN
Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun (dua kanan) tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan berjalan meninggalkan rumah dinas Gubernur usai melakukan rekontruksi di Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11). Annas Maamun dan Gulat Manurung dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pekanbaru, untuk menjalani rekontruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Rei/pd/14.
Photo associée