SIDANG TIPIKOR

  • 15 Oktober 2008 16:26
JAKARTA, 15/10 - PEMBELAAN BURHANUDDIN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membacakan nota pembelaan saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/10). Dalam pembelaaanya, Burhanuddin Abdullah mengatakan dirinya tidak menerima uang negara sepeserpun dan kasus aliran dana BI sebesar Rp100 miliar itu adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1338
Taille du fichier
223.62 KB
Créé
15/10/2008 16:26 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice