PUTUSAN MANTAN WAREK UI
Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan pusat Universitas Indonesia berada di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12). Majelis hakim menjatuhkan pidana dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi Gedung Perpustakaan UI. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/SPT/14.
Photo associée