VONIS ASSYIFA 20 TAHUN PENJARA

  • 9 Desember 2014 19:00
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani (tengah) jatuh pungsan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Ketua Majelis Hakim Absoro menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Sara pada 3 Maret 2014 dan menjatuhkan pidana 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2088
Taille du fichier
1.01 MB
Créé
09/12/2014 19:00 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice