VONIS KASUS PEMBUNUHAN ADE SARA

  • 9 Desember 2014 20:45
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd (kiri) menengadah saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Ketua Majelis Hakim Absoro menyatakan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Sara pada 3 Maret 2014 dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2358
Taille du fichier
926.87 KB
Créé
09/12/2014 20:45 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice