SIDANG GULAT MEDALI EMAS MANURUNG

  • 29 Desember 2014 19:50
Terdakwa kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau Gulat Manurung (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/12). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Edison, karyawan money changer Ayu Masagung, karyawan perusahaan milik terdakwa PT Anugerah Kelola Artha dan karyawan PT Citra Hokiana Triutama.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2164
Taille du fichier
1.12 MB
Créé
29/12/2014 19:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice