ROKOK ILEGAL

  • 24 Oktober 2008 18:12
SURABAYA, 24/10 - ROKOK ILEGAL. Beberapa petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, menunjukkan barang bukti penyelundupan yang berhasil diamankan berupa rokok ilegal sebanyak 474 karton berisikan 379.200 bungkus di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Jumat (24/10). Penyelundupan rokok ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 600 juta. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1371x2048
Taille du fichier
291.47 KB
Créé
24/10/2008 18:12 WIB
Photographe
Eric Ireng
Éditrice