SIDANG TUNTUTAN

  • 27 Oktober 2008 18:11
JAKARTA, 27/10 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar, Oey Hoy Tiong (kanan) dan Rusli Simandjuntak meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10). JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider delapan bulan kurungan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1305
Taille du fichier
242.17 KB
Créé
27/10/2008 18:11 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice