PELIMPAHAN KASUS WNA TIONGKOK

  • 9 Januari 2015 20:25
Aparat menggiring warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tidak memiliki kelengkapan dokumen menuju Kantor Imigrasi Provinsi Jambi dari Mapolda Jambi, Jumat (9/1). Pelimpahan penanganan kasus dari Polda Jambi ke Kantor Imigrasi provinsi itu dilakukan karena dari 18 WNA yang diamankan pada Kamis (8/1), 17 diantaranya tidak memiliki identitas ataupun dokumen perjalanan resmi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/ama/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1896
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
09/01/2015 20:25 WIB
Photographe
Wahdi Septiawan
Éditrice