PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas membakar berbagai barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jateng, Rabu (21/1). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 239,4 gram sabu, 60,9 gram ganja, 9.967 butir pil koplo, satu senjata api dan dua senjata replika, serta ribuan rokok tanpa cukai termasuk bahan pembuatnya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/nz/15.
Photo associée