PENIPUAN ATAS NAMA KPK

  • 29 Januari 2015 19:10
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas nama KPK Gadungan Husmidun Hariadi alias Madun (tengah) bersama Kuswandi (kanan) berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/1). Dalam sidang tersebut kedua terdakwa dituduh sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu alias gadungan yang bisa menghentikan perkara korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/Asf/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2071
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
29/01/2015 19:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice