KPAI LAPORKAN PENULIS BUKU
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh (tengah) menjawab pertanyaan wartawan ketika melaporkan penulis buku Toge Aprilianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/). Toge Aprilianto dilaporkan karena menulis buku berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" yang bertentangan dengan norma kesusilaan, agama dan hukum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/15.
Photo associée