PLEDOI GULAT MANURUNG

  • 12 Februari 2015 16:00
Terdakwa perkara dugaan kasus suap ahli fungsi hutan di Riau Gulat Manurung berjalan keluar usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2). Pengusaha yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau itu sebelumnya dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/ama/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.01 MB
Créé
12/02/2015 16:00 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A.
Éditrice