EKSEKUSI LABORA SITORUS
Aiptu Labora Sitorus (kiri) berada di rumahnya sebelum aparat gabungan melakukan eksekusi di Sorong, Papua Barat, Jumat (20/2). Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencucuian uang Labora Sitorus berhasil dieksekusi kembali ke Lapas Sorong dengan melibatkan 600 personel gabungan Polri/TNI dan Kejaksaan. ANTARA FOTO/Joy/mes/15
Photo associée