GUGATAN BALI NINE DITOLAK
Saudara dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran (kanan) dan ibunya Raji Sukumaran (kiri) bersama kerabatnya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (24/2). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta telah menolak gugatan dari kedua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terhadap keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait penolakan grasi bagi mereka. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/pd/15.
Photo associée